Pengambilan Keputusan Ranperda Tentang APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2020
Sampailah hari ini pada rapat paripurna DPRD Kota Malang untuk pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020.
Setelah dilakukan berbagai kegiatan di DPRD mulai dari pembahasan di tingkat fraksi, hearing dengan OPD di tingkat komisi dan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Maka diputuskan untuk APBD Kota Malang adalah :
1. Pendapatan Daerah : 2.289 M
2. Belanja Daerah : 2.734 M
3. Pembiayaan Daerah :
– Penerimaan Pembiayaan : 484,6 M
– Pengeluaran Pembiayaan : 444,7 M
Dengan dibahasnya di paripurna. Makanya resmi pula Perda APBD 2020 yang akan menjadi pedoman bagi Walikota dalam menjalankan program di 2020.
Yang menjadi catatan kami untuk walikota :
1. Target PAD sebesar 721 M harus benar2 bisa dikejar dengan rencana dan eksekusi yang jelas dan terukur
2. Banyaknya proyek2 mercusuar di tahun 2020 yang akan menghabiskan anggaran sebesar 400 M seperti : Jembatan Kedung kandang, Gedung Malang Creative Center (MCC), Gedung Pemkot Malang, Malang Islamic Center. Maka pemerintah kota Malang harus benar2 serius dalam perencaan, pelaksanaan lelang dan pembangunan, termasuk bagaimana pengelolaan gedung baru dibangun agar benar-benar bisa dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat kota Malang.
3. Pemerintah kota Malang harus tetap fokus untuk memenuhi program kerja yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
4. Pelaksanaan program kerja harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kemanfaatan yang besar untuk masyarakat.
Pada akhirnya kami mengucapkan selamat bekerja untuk walikota dan jajarannya. Kami akan selalu mengawasi program dan kegiatan yang sudah dicanangkan untuk 2020. Semangat kolaborasi dan mitra strategis tetap menjadi prinsip kerja kami
Trio Agus Purwono
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang
