BERITAKEGIATAN

Komisi B Melakukan Hearing Terkait Kebocoran Pipa Air Bersih di Kota Malang

fraksi.pkskotamalang.or.id – Kota Malang dihebohkan dengan kejadian macetnya air bersih dari PDAM. Kabar ini pun segera didengar oleh DPRD Kota Malang setelah mendapat banyak laporan dari masyarakat. Lantas Komisi B DPRD Kota Malang pun segera melakukan hearing kepada Perumda Tugu Tirta Kota Malang untuk mengetahui penyebab sekaligus mencari solusi jangka pendek.

Pada rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang (15/1), Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Mukhlas menjelaskan bahwa kemacetan air bersih terjadi lantaran adanya kerusakan pipa saluran air di Desa Pulungdowo Kabupaten Malang. Menurutnya pipa yang digunakan pada awal pemasangan dulu tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. “Pipa yang digunakan di atas menggunakan PN (Pressure Nominal) 12 padahal di atas bebanya tidak terlalu besar justru di bawah mengunakan PN 10 yg bebannya lebih besar”, ujarnya.

Seperti yang dipaparkan, kontur topografi di Kota Malang yang naik turun membuat pipa saluran air PDAM harus melalui ketinggian yang berbeda dan harus memiliki tekanan yang lebih besar. Tekanan yang besar berasal dari atas turun ke bawah dan naik lagi ke atas sehingga membutuhkan tekanan yg besar. “Maka dari itu pipanya harus lebih besar”, tambah Muhlas.

Dia juga menceritakan bahwa Kota Malang mendapat predikat sebagai PDAM yang tingkat kehilangan airnya paling rendah se-Indonesia. Akibat kejadian ini banyak air yang hilang bahkan potensi rekening pendapatan juga turut larut karena harus nombok untuk mensuplai tanki air ke pelanggan. “Inti masalah ini hanyalah di pipa, karena menggunakan sistem gravitasi. Kalau pipa itu sudah diganti dengan spesifikasi yang benar, kami minta yang HDPE PN 20, insyaAllah potensi pecah sudah tidak ada lagi”, tambahnya.

Menurut Mukhlas, dari 26 ribu pelanggan yang terdampak hanya tinggal 10 ribu yang yang belum teratasi. Sambil menunggu bantuan pipa pengganti yang rusak, dia menyampaikan akan terus berupaya dalam memberikan bantuan kepada pelanggan yang terdampak sebagai solusi jangka pendek. “Kami Mendatangkan beberapa mobil tanki, jangan disalahpahami jika Kabupaten lain lebih tanggap karena yang sebenarnya kamilah yang meminta, operasional dari kami, air juga dari kami, itu semua demi pelayanan kami kepada pelanggan”, tegasnya.

Bayu Rekso Aji, menyayangkan bantuan tanki air hanya mampu mencukupi 10% dari kebutuhan pelanggan. Bantuan tanki air bersih hanya diberikan berdasarkan wilayah yang terdapat pengaduan kemacetan air bersih. “Harus ada persentase kebutuhan dasar minimal dari 10 ribu pelanggan itu, kalau 10% menurut saya sangat kurang, minimal 50% harus tercukupi”, tegas politisi PKS itu.

Dalam rapat kerja yang dihadiri 10 perwakilan dari Perumda Tugu Tirta itu, Komisi B mendesak untuk segera memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Mengingat proses perbaikan pipa membutuhkan waktu yang lama karena harus berdasarkap RKAP dan proses lelang. “Kami minta ada solusi jangka pendek yang dilakukan. Karena saat ini, masih ada 10 ribu pelanggan yang belum teraliri air sama sekali”, desak Ketua Komisi B, Trio Agus P, STP.

Salah satu solusi jangka pendek yang direkomendasikan dalam rapat kerja itu ialah dengan menyiapkan tandon air atau disebut juga dengan terminal air. Saat ini sudah ada dua terminal air yang telah dibuat oleh Tugu Tirta, namun sifatnya mobile, bisa berpindah pindah tempat. “Ini bisa jadi solusi yang bisa kita perbanyak, yaitu dengan mobil tanki dan terminal air, harapanya di lokasi lain bisa segera dipasang”, tegas Trio Agus. Lantas Muhlas menyambut baik usulan Dewan pada rapat kerja Komisi B di Gedung Dewan itu karena menurutnya pengadaan terminal air bisa lebih efektif, cepat dan tidak rumit.

Pihak Tugu Tirta telah membuka pelayanan pelayanan di beberapa titik, selain itu saat ini sudah ada dua kontak person untuk mengatasi langkah darurat. Pihaknya tidak dapat menjanjikan berapa lama pipa saluran air ini akan pulih kembali, namun saat ini untuk penyediaan air bersih kepada pelanggan akan terus dilakukan. “Kami akan terus memantau agar proses ini terus berjalan”, tandas Trio Agus.

Pejabat Perumda Tugu Tirta Kota Malang saat menghadiri undangan hearing di Gedung DPRD Kota Malang
Lengkap, Komisi B DPRD Kota Malang
Ketua Komisi B, Trio Agus Purwantoro saat membuka rapat dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang
Suasana ruang rapat Gedung DPRD Kota Malang, dihadiri oleh pejabat Tugu Tirta, Komisi B, Wartawan dan masyarakat
Menyimak paparan kondisi Real Time jaringan air Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *