KEGIATANBERITA

Press Release : Himbauan F-PKS DPRD Kota Malang Tentang Penanganan Dampak Sosial Ekonomi Akibat Covid-19 Di Kota Malang

fraksi.pkskotamalang.or.id – Malang (25/3/2020) Fraksi PKS DPRD Kota Malang mengeluarkan himbauan kepada Pemerintah Kota Malang Tentang Penanganan Dampak Sosial Ekonomi Akibat Covid-19 Di Kota Malang. Himbauan Tersebut dilayangkan setelah Mendapatkan keluhan Oleh  Masyarakat  Yang Terdampak Langsung Akibat Berlakunya Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Masa Tanggap Darurat Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/120/35.73.112/220 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 serta Surat Edaran Walikota Malang Nomor 06 Tahun 2020 yang kemudian terakhir dirubah oleh Surat Edaran Walikota Malang Nomor 09 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Covid-19 Adapaun Isi Himbauan Tersebut Sebagai Berikut:

Pers Release

Malang, 25 Maret 2020

HIMBAUAN F-PKS DPRD KOTA MALANG

KEPADA PEMERINTAH KOTA MALANG

Tentang

PENANGANAN DAMPAK SOSIAL EKONOMI AKIBAT COVID-19 DI KOTA MALANG

Bismillaahirrahmanirrahiim

Assalamu alaikum Wr. Wb

Dengan ditetapkannya Kota Malang sebagai Zona Merah penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah dan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/120/35.73.112/220 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 serta Surat Edaran Walikota Malang Nomor 06 Tahun 2020 yang kemudian terakhir dirubah oleh Surat Edaran Walikota Malang Nomor 09 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Covid-19, maka dengan ini Fraksi PKS menghimbau kepada Pemerintah Kota Malang untuk:

KESATU : Segera mendata masyarakat kecil yang terdampak langsung penurunan perekonomian akibat imbas dari pembatasan aktifitas masyarakat selama masa tanggap darurat seperti pedagang kaki lima, penjual kantin sekolah, petugas kebersihan, pekerja harian, buruh lepas dan karyawan toko;

KEDUA : Memberikan bantuan berupa sembako dan bahan pangan lainnya kepada masyarakat kecil yang terdampak selama aktifitas ekonomi dan sosial belum bisa berjalan secara normal;

KETIGA : Membangun dapur umum dan kebutuhan logistik bagi relawan dan masyarakat yang bekerja demi membantu kelancaran operasional tim tanggap darurat;

KEEMPAT : Menjamin ketersediaan bahan pangan dan obat-obatan di Kota Malang selama masa tanggap darurat berlangsung.

Malang, 25 Maret 2020

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DPRD KOTA MALANG

K E T U A

TRIO AGUS PURWONO, STP

 ___________________________________

File bisa diunduh di

Press Release : Himbauan F-PKS DPRD Kota Malang Tentang Penanganan Dampak Sosial Ekonomi Akibat Covid-19 Di Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *