Terima Masukan Apoteker soal RUU Kesehatan, Baleg FPKS: Kami Akan Kawal Aspirasinya!

Jakarta (13/02) — Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, menerima aspirasi dari para apoteker guna membahas soal sejumlah pasal dalam RUU Kesehatan di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/02).
Dalam pertemuan ini, Hermanto menegaskan kembali posisi Fraksi PKS yang menolak RUU Kesehatan.
“Beberapa hari lalu, Fraksi PKS melalui Ibu Ledia Hanifa telah menyatakan bahwa kami menolak RUU tentang Kesehatan untuk menjadi usul inisiatif DPR. Namun, karena hanya PKS yang menolak, Badan Legislasi tetap melanjutkan proses pembahasan RUU ini”, ujar Anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Hermanto menyebut bahwa Fraksi PKS akan terus mengawal setiap pasal yang ada dalam RUU Kesehatan.
“Karena ini prosesnya berlanjut, maka kami tentu akan mengawal proses pembahasannya. Termasuk, pada kesempatan ini, kami menerima aspirasi dari Bapak/Ibu apoteker, untuk nantinya kita perjuangkan bersama di DPR RI”, ungkap Hermanto.
Terakhir, ia meminta dukungan kepada para apoteker dan profesi tenaga kesehatan lain kepada Fraksi PKS agar dapat memberikan produk hukum yang terbaik bagi terbentuknya sistem kesehatan yang lebih baik di Indonesia.
“Kami berharap agar bapak/ibu senantiasa memberikan masukan-masukan berharga kepada Fraksi PKS selama RUU ini diproses di DPR. Hal ini sangat penting agar kami dapat merumuskan kebijakan terbaik bagi seluruh pihak yang terkait di RUU Kesehatan ini”, pungkas Hermanto.
Sebagai informasi, para apoteker yang hadir meminta agar sejumlah pasal dalam draft RUU Kesehatan disesuaikan kembali. Salah satunya ialah mengganti nomenklatur ‘kefarmasiaan’ atau ‘farmasi’ menjadi ‘profesi apoteker’.

